Penjara buat Penggosip
Duh, kasihan sekali perempuan di lcononzo, kota kecil di utara
Kolombia, salah satu negara di Amerika Selatan. Pemerintah daerah itu baru saja meresmikan undang-undang yang melarang warganya bergosip atau menyebarkan gosip. Yang melanggar dihukum penjara empat tahun atau denda 50.000 peso atau sekitar Rp 870 juta.
Peraturan ini dibuat sang walikota. Jesus Ignacio Jimenez untuk menghilangkan dampak negatif gosip. Pasalnya, gara gara warga sering bertikai bahkan saling bunuh. hmmmm andai saja peraturan ini berlaku di Indonesia..apa jadinya yah??
pastinya penjara bakan full,,bahkan penambahan penjara segera
mungkin diperbanyak, atau nggga para penduduk rame2
puasa ngomong/ ngobrol untuk mencegah itu semua. hehehehhe….

komentator